“SURAT EDARAN TENTANG IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 06 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) MINYAK GORENG SAWIT DI KABUPATEN REMBANG”
Dalam rangka mensukseskan kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi minyak goreng serta menjamin ketersediaan stok minyak goreng satu harga bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang maka pemerintah melalui Kementrian Perdagangan telah menerbitkan peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit dan mulai berlaku tanggal 1 Februari 2022.
Penetapan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menekan kenaikan harga minyak goreng.