PPK Kragan– Sebanyak 138 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kragan, untuk Pilbup Serentak 23 September 2020, mengikuti Tes wawancara.
Berdasarkan data yang di peroleh PPK Kragan, dari 159 peserta yang mengikuti ujian tes tertulis hanya 138 yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.
Ketua PPK Kragan, Ahmad Mujibur Rohman menjelaskan “Tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Maret 2020 di Aula Pertemuan Kecamatan Kragan. Nantinya sepenuhnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan mewawancarai mereka, hasilnya akan di serahkan ke KPU,” ujarnya.
Adapun untuk tanggapan masyarakat tanggal 8-10 Maret 2020. Di lanjutan dengan pengumuman wawancara pada tanggal 15 -17 Maret 2020 oleh KPU dan kemudian pelantikan pada tanggal 22 Maret 2020.
Mulai April petugas PPS akan melakukan pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Lalu kemudian akan melaksanakan tahapan pemilu yaitu Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit),