Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Pemerintah Kecamatan Kragan mewajibkan pengguna Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan ASN di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kragan untuk cuci tangan pakai sabun yang telah disediakan di depan ruangan PATEN.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *