Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 400/0971/2020 Tentang Penyelenggaraan Jaring Pengaman Sosial Tingkat Desa Se- Kecamatan Kragan di laksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 5 Mei 2020, pada pukul 08.30 s.d selesai, bertempat di Pendopo Kecamatan Kragan.